Postingan

RESUME WEBINAR “OPTIMALISASI KEPATUHAN PAJAK PELAKU UMKM DI SEKTOR DIGITAL”

Gambar
RESUME WEBINAR “OPTIMALISASI KEPATUHAN PAJAK PELAKU UMKM DI SEKTOR DIGITAL” Pemaparan Materi oleh Lenida Ayumi S,IP.,ME reseacher of DDTC Fiscal Research Seiring dengan berkembangnya teknologi dan  perdagangan elektronik (e-commerce), aktivitas usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi semakin tumbuh secara signifikan. Terlihat berdasarkan data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), terdapat sebanyak 9,2 juta UMKM yang beralih dari platform konvensional menuju  marketplace  selama periode pandemi. Secara keseluruhan, saat ini tercatat sebanyak 19 juta pelaku UMKM telah masuk dalam ekosistem digital. Namun, dalam konteks fiskal, perkembangan ekosistem digital tersebut masih menimbulkan risiko terhadap penerimaan negara terutama dari sektor pajak karena berpotensi meningkatkan  shadow economy . Sebagaimana dilansir oleh World Bank (2021), sebagian besar pelaku UMKM masih tergolong dalam sektor informal dengan jumlah sekitar 59,3 juta usaha. 3. Tantangan Pel

konsep pajak daerah dan macam macam pajak provinsi,kabupaten/kota

Gambar
Konsep pajak daerah dan macam macam pajak provinsi,kabupaten/kota Definisi pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar- 1.Defenisi pajak daerah Definisi pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat besarnya kemakmuran rakyat.Pengertian pajak daerah di atas tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan ini menggantikan UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000 . 2.Pembagian pajak daerah Dalam administrasi negara, pemerintah daerah terbagi menjadi pemerintah provinsi dan pemerint

jenis jenis pajak yang di pungut pemerintah pusat

Gambar
Jenis jenis pajak yang di pungut pemerintah pusat Pajak merupakan kewajiban yang diberlakukan oleh pemerintah kepada setiap warga negaranya. Adapun pajak sendiri memiliki banyak jenis, di antaranya ada   yang termasuk pajak pusat. Pajak sendiri merupakan salah satu kontribusi langsung yang dilakukan oleh seorang warga negara untuk negaranya. Dimana pajak juga menjadi salah satu komponen utama sebagai pendapatan pemerintah. Secara umum, berdasarkan pengelolanya pajak terbagi menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat. Sedangkan pajak daerah adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh setiap daerah di Indonesia. Pendapatan yang diperoleh dari pajak pusat nantinya digunakan sebagai APBN. Sementara itu pendapatan yang diperoleh dari pajak daerah digunakan sebagai APBD. Lantas pajak apa yang termasuk pajak pusat? Melansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak/DJP (pajak.go.id), berikut jenis-jenis pajak 

pajak

Gambar
1.Apa itu pajak?  Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Pajak Merupakan pungutan wajib yang diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat kepada rakyat daerah tersebut. Contohnya pajak hotel, restoran, hiburan, kendaraan bermotor, PBB pedesaan dan perkotaan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan lain-lain.        Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik         Undang-undang. No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pri

Sistem pemerintahan Daerah

Gambar
Hallo teman teman sebelum perkenalan maka saya akan menyampaikan pepatah "Tak kenal maka tak sayang " perkenalkan nama saya Mery candra salah satu mahasiswi Ilmu pemerintahan di Universitas Jambi. Baik lah disini akan menjelaskan Pemerintahan Daerah dari masa ke masa    Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan, termasuk dengan membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri. Masa penjajahan belanda  Pemerintahan modern Hindia Belanda dimulai pada tahun 1800, dipimpin oleh Dandels. VOC terakhir yang berkuasa tidak mengembangkan sistem pemerintahan modern. VOC baru saja menaklukkan sultan/raja adat untuk mengakui kekuasaan VOC. Sistem pemerintahan kesultanan/kerajaan ditentukan oleh hukum kesultanan/kerajaan yang bersangkutan. Ketika VOC menyatakan pailit pada tahun 1799, penguasaan wilayah tersebut diserahkan kepada pemerintah Belanda yang pernah dijajah oleh Perancis. Louis Bonaparte, saudara Raja Napoleon Bona

Konsep Pemerintah Daerah

Gambar
Hallo sobat sebelum nya pasti sudah tidak asing lagi dengan kalimat pemerintah Daerah di kalangan anak kuliahan, yaa kali ini saya akan membahas Konsep Pemerintahan Daerah yang sudah saya tulis di blogg saya ini, selamat membaca happy enjoying! B. KONSEP PEMERINTAHAN DAERAH 1. Pengertian pemerintah Daerah Pemerintah daerah merujuk pada otoritas administratif di suatu daerah yang lebih kecil dari sebuah negara. Sebutan ini digunakan untuk melengkapi lembaga-lembaga tingkat negara-bangsa, yang disebut sebagai pemerintah pusat, pemerintah nasional, atau pemerintah federal. 2. Asasdanprisip pemerintahan daerah menggunakan asas desentralisasi,dekonsentralisasi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan asas desentralisasi secara utuh dan bulat yang dilaksanakan di daerah kabupaten dan kota.13 3. Fungsi pemerintah daerah dapat diartikan  sebagai perangkat daerah menjalankan, mengatur dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan. Fungsi pemerintah daerah menurut Undang-Undang No. 23 Tahu

proses penyusunan APBDES

Gambar
•KETENTUAN PENYUSUNAN APBDESA    APBDesa disusun berdasarkan Peraturan Desa tentang RKPDesa. APBDesa disusun untuk masa 1 (satu) tahun anggaran, terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember tahun berikutnya. Rancangan APBDesa harus dibahas dan disepakati antara Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Alur Penyusunan APB Desa  Asas adalah nilai-niliai yang menjiwai Pengelolaan Keuangan Desa. Yang dimaksud adalah melahirkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar alur penyusunan apb desa dan harus tercermin dalam setiap tindakan Pengelolaan Keuangan Desa. Asas dan prinsip tidak berguna bila tidak terwujud dalam tindakan. Sesuai  Permendagri No. 20 Tahun 2018 , Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas, yaitu: 1. Transparan       Terbuka – keterbukaan, dalam arti segala kegiatan dan informasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa dapat diketahui dan diawasi oleh pihak lain yang berwenang. Tidak ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi (disembunyikan) atau dirahasiakan. Hal